Reportase Seminar Nasional di Universitas Negeri Malang
Agu 1st, 2009 by g0d3r
Pada tanggal 25 Juli 2009 lalu secara resmi saya menjadi duta besar Blogger Ngalam untuk acara ” Seminar Nasional Electrical, Informatic, and It’s Education” yang bertempat di Universitas Negeri Malang. Menurut susunan acara seharusnya acara dimulai pukul 09.00, tapi mengingat kita warga negara Indonesia yang terkenal lelet, maka acarapun dimulai jam 09.45. Adapun yang didapuk menjadi pembicara (dalam baliho) adalah Menkominfo M. Nuh dan pakar telematika KRMT Roy Suryo Notodiprojo, tetapi benar dugaan saya, Menkominfo tidak bisa hadir dan digantikan oleh Dr. Ir. Ari Santoso DEA (Kepala Pusat Data Depkominfo) yang membawakan makalah berjudul “Strategi Pengembangan IT dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan” dengan moderator Dr. Muladi dan Notulen Ari Priharta, ST. Dalam menjelaskan perihal topik ini Ir. Ari menjelaskan dari sisi undang-undang perihal konten dan informasi yang di dapat, sesekali mengambil contoh dari penerapan di lapangan. Seperti menyinggung Undang-Undang Pornografi dengan mengambil ilustrasi 35% pengguna pornografi dari jam 08.00-11.00 adalah dari pegawai institusi serta 70% akses pornografi dari jam 18.00-03.00 pagi.
Saya tergelitik ketika mendengarkan pemaparan perihal kasus Prita (jujur, hanya ada dua orang yang saya atensi penuh, yaitu Ir. Ari dan Roy Suryo) yang mengatakan bahwasannya Prita adalah korban UU ITE. Setelah mendengarkan statemen tersebut, yang saya nanti selanjutnya adalah sesi tanya jawab.
Sayapun bertanya: “Pak Ari, kita tahu Prita merupakan korban dari UU ITE yang terkandung didalamnya pasal karet, sama seperti UU Subversif dulu, dan setelah saya membaca faksmilile surat dakwaan tyerhadap bu Prita, saya melihat adanya kejanggalan pasal ini, jika ini diterapkan penuh, maka ribuan orang akan masuk penjara karena ini merupakan pasal karet, pertanyaan saya adalah bagaimana Depkominfo dapat menjembatani pasal karet ini agar tidak menjerat setiap orang yang diindikasikan melanggar pasal ini? Jelaskan!”
Pak Ari pun menjawab: “Mas Ardi, memang di dalam pasal tersebut mengandung unsur karet, saya rasa kesalahannya terletak pada jaksa yang salah dalam menerapkan undang-undang, karena dalam pasal tersebut kalau kita melihat kasusnya adalah dari sisi distribusinya, pertanyaanya adalah apakah sama distribusi elektronik dengan distribusi barang biasa, tentu tidak sama, memang saya akui ada unsur karet di dalamnya. Yang pertama harus dilakukan adalah sosialisasi, kami sendiri dari Depkominfo sudah, jaksa saja yang aparat hukum bisa salah dalam membaca sekian banyak pasal“.
Ok deh, setelah pembicara Ir. Ari selesai, maka pembicara selanjutnya adalah dari Direktur SEAMOLEC dengan tema “Long Distance Learning“. Saya tidak fokus dengan beberapa pembicara karena tuntutan alam mengharuskan saya untuk berulangkali ke kamar mandi (ACnya dingin bo’). Setelah itu oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang menjelaskan perihal “Peran Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Proses Pendidikan“. Nah topik yang agak menarik bagi saya adalah mengenai “Aplikasi 3G untuk Dunia Pendidikan” oleh M. Arif Junaedi selaku Kepala Cabang PT. Indosat Malang. Karena perut lapar sayapun ngeloyor pergi sambil berusaha nyelimur menanti penampilan yang ditunggu-tunggu, yaitu “Sekuritas Digital” oleh KRMT Roy Suryo Notodiprojo. Karena ngantuk mendengar para pembicara yang bagi saya monoton, maka sayapun masuk ke ruang sidang senat untuk berbicara (wawancara) dengan mas Suryo, tetapi beliau bilang “nanti saja ya mas“, sayapun bilang “habis acara ya mas Suryo, bisa dong?” diapun menjawab “ok bisa” dengan dasi bergambar komputer yang dikenakannya ketika itu.
Daripada saya bolak-balik gak fokus sewaktu mendengarkan mas Suryo, sayapun segera bongkar muat barang di toilet agar tidak terpengaruh dingingnya AC, dan……akhirnya mas Suryo mulai menjelaskan. Mas Suryopun menjelaskan sejarah perkembangan teknologi informasi, bagaimana mengenali atau reka ulang wajah menggunakan face reconstruction dan face recognition. Mas Suryo pun mengklaim bahwa dirinya satu-satunya pembicara dari Indonesia yang pernah ada di Expert Meeting Palais des Nations yang diadakan oleh oleh PBB “Saya orang Indonesia yang pertama berbicara pada pleno yang diselenggarakan oleh PBB seperti itu”. Dirinya juga menjelaskan perihal kemajuan teknologi seperti CCTV yang dapat mengenali wajah seseorang, terlebih dalam kasus bom Marriot “dulu bom bali tidak ada tekonologi CCTV” tandasnya. Dia juga menjelaskan perihal animasi dengan kemajuan teknologi dengan mengambil contoh film Titanic dan…oh maaf….tiba-tiba ada tulisan “Run Time Error 503″ rupanya mas Suryo lupa menginstall K-Lite Codecpacknya “Lah…sekarang malah hang toh, gitu aja kok repot” celetuknya. Selanjutnya dirinya juga menjelaskan perihal kegunaan listrik yang dapat digunakan sebagai telepon dalam sistem VOip.
Dia juga bercerita bagaimana dirinya dapat menemukan laptop dia yang hilang di dalam salah satu pesawat penerbangan swasta, dan bagaimana dia dapat mendesain rumah dengan animasi teknologi dan….rumah dia yang penuh dengan parabola, “diatas atmosfir kita banyak informasi yang bersifat free, maka kita boleh saja mengaksesnya, asalkan tidak yang diproteksi”. Soal Pritapun disinggung pula “Prita memang salah, karena bu Prita menjudge “Penipuan oleh RS Omni, karena nama dokter ditulis jelas dan mengarahkannya kepada 18 email, dua diantaranya email terbuka atau yang biasa disebut milis, kasus Prita ini akan berlanjut setelah 2010, karena hakim dalam putusannya salah: UU ITE belum berlaku, hakim bingung dengan UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik”. Dirinya juga sedang menganalisa dan meneliti perihal Proklamasi RI yang didasarkan dengan analisa berdasarkan “jatuhnya bayangan” atau biasa disebut “inklinasi matahari”.
Analisa terhadap beberapa kasus foto pornopun dia paparkan seperti biasa kita lihat di televisi, mas Suryo juga menjelaskan bagaimana mengidentifikasi waktu luka yang dibuat pada tubuh Manohara. “Melalui metadata kita dapat melihat kapan kejadian tersebut terjadi, kebetulan ahli forensik sudah memeriksanya, tetapi dengan tekonologi kita dapat mengetahuinya, walaupun saya tidak memeriksa langsung, meskipun saya dulu mengambil Magister of Public Health, gelar ini tidak pernah saya cantumkan kecuali dalam seminar” tambahnya.
Dan selanjutnyanya sayapun berfoto dengan mas Suryo ini:

foto bersama mas suryo di UM
Oh iya lupa…..blogger ngalam ikutan:

Wawancaranya……saya upload pada artikel selanjutnya saja ya……….(bersambung)




…dimana KPB itu? buka googlemap nak!!! 




